Sebab-Sebab Pusaka / Waris (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 2)

Sebab-Sebab Pusaka / Waris (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 2)

Sebab-Sebab Pusaka / Waris (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 2)

Dalam agama Islam sebab-sebab waris-mewarisi ada empat sebab:

1. Kekurangan.
(Keterangan firman Allah surah An Nisa ayat 7).

2. Pekawinan.

3. Dengan jalan memerdekakan dari perbudakan.

Sabda Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya hak untuk orang yang memerdekakan. HR.Sepakat Ahli Hadits".

Sabda Rasulullah SAW:
"Hubungan orang yang memerdekakan hamba dengan hamba itu, seperti hubungan turunan dengan turunan tidak dijual dan tidak diberikan. HR.Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim".

4. Hubungan Islam.
Orang yang meninggal dunia apabila tidak ada ahli warisnya yang tertentu, maka harta peninggalannya diserahkan ke Baitulmal untuk umat Islam dengan jalan warisan.

Sabda Rasulullah SAW:
"Saya menjadi waris orang yang tidak mempunyai ahli waris. HR.Ahmad dan Abu Daud".

Rasulullah SAW jelas tidak menerima warisan untuk diri beliau sendiri, hanya beliau menerima waris seperti itu untuk dipergunakan semata-mata untuk kemaslahatan umat Islam.

Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
0 Komentar untuk "Sebab-Sebab Pusaka / Waris (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 2)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top