Warisan Di Masa Jahiliyah (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 1)

Warisan Di Masa Jahiliyah (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 1)

Warisan Di Masa Jahiliyah (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 1)

  Dimasa jahiliyah (masa kebodohan) sebelum Islam, adalah sebab-sebab mendapat pusaka/warisan di masa itu sebagai berikut:

1. Turunan.
Kepada turunan yang ditentukan, yaitu laki-laki yang kuat berperang saja, orang perempuan dan anak-anak tidak berhak mendapat warisan. Aturan ini telah dibatalkan oleh surah An Nisa ayat7.

2. Anak angkat.
Ini telah dilarang oleh Allah dalam kitabNya yang suci.

Firman Allah SWT:
"Allah tidak membenarkan anak angkat kamu itu menjadi anak yang sebenarnya, demikian hanya perkataan yang di mulut kamu saja, tidak dengan sebenarnya, yang berkata benar ialah Allah dan Dialah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. QS.Al Ahzab:4".

Dengan firman Allah ini hendaklah umat Islam Indonesia insaf, bahwa anak angkat itu meskipun bagaimana juga dianggap sebagai anak sendiri ia tetap hukum orang asing, tidak menjadi muhrim dan tidak pula dapat warisan. Harta bapak angkat tetap hak ahli warisnya.

3. Dengan perjanjian sumpah.
Umpamanya dua orang berjanji dengan sumpah bahwa antara keduanya akan saling mewariskan. Ini juga tidak sesuai dengan aturan agama Allah.

Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
0 Komentar untuk "Warisan Di Masa Jahiliyah (Kitab Faraidh / Pembagian Harta Pusaka / Warisan Bagian 1)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top