MATI SYAHID
Yang dimaksud dengan mati syahid, ialah orang yang terbunuh dalam peperangan melawan orang kafir untuk meninggikan agama Allah.
Hukum orang yang mati syahid itu: tidak dimandikan, tidak dishalatkan dan dikafani saja dengan pakaiannya yang berlumur darah itu.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Jabir: Sesungguhnya Nabi SAW telah memerintahkan kepada sahabat-sahabat beliau, berhubung dengan orang-orang yang gugur dalam peperangan Uhud, supaya mereka dikuburkan beserta darah mereka, tidak dimandikan dan tidak pula dishalatkan. HR.Bukhari".
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Jabir, katanya: Seorang laki-laki telah dilontar dengan anak panah didadanya, atau ditenggorokannya, lalu mati maka dibungkus dengan pakaian yang dipakainya ketika ia kena itu, dan kami ketika itu bersama-sama dengan Nabi SAW. HR.Abu Daud".
Menurut pembagian ahli fiqih, syahid itu terbagi atas tiga bagian:
1. Syahid dunia dan akhirat, inilah yang dimaksud dengan syahid tersebut diatas.
2. Syahid dunia saja, yaitu orang yang mati dalam peperangan dengan kafir akan tetapi bukan karena untuk meninggikan (membela) agama Allah, hanya karena sebab-sebab yang lain seperti ingin mendapat harta rampasan, atau karena kemegahan dan sebagainya.
3. Syahid akherat saja yaitu mati teraniaya, atau mati terkejut, umpama mati kena penyakit kolera, mati tenggelam, mati tertimpa oleh sesuatu, mati kebakaran, mati dalam belajar agama Allah.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah, berkata Nabi SAW: Mati syahid itu ada lima macam: 1.Mati karena penyakit kolera. 2.Mati sakit perut. 3.Mati tenggelam. 4.Mati tertimpa sesuatu. 5.Mati pada jalan Allah. HR.Bukhari dan Muslim".
Tag :
fiqih,
kitab janazah
0 Komentar untuk "Mati Syahid (Kitab Janazah bagian 5)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"