KITAB ZAKAT
Zakat: Menurut istilah agama Islam, kadar harta yang tertentu diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan beberapa syarat.
Hukumnya: Zakat adalah salah satu rukun Islam yang lima, fardhu 'ain atas tiap-tiap orang yang cukup syarat-syaratnya. Zakat mulai diwajibkan pada tahun yang kedua Hijriah.
Firman Allah SWT:
"Dirikanlah shalat dan bayarkanlah zakat hartamu. QS.An Nisa:77".
Firman Allah SWT:
"Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk pembersihan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka. QS.At Taubah:103".
Firman Allah SWT:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta mengerjakan kebaikan, melakukan shalat dan membayar zakat, mereka itu memperoleh ganjaran di sisi Allah, mereka tiada akan takut dan tiada akan berduka-cita. QS.Al Baqarah:277".
Sabda Rasulullah SAW:
"Islam itu ditegakkan diatas 5 dasar: 1.Menyaksikan bahwa tidak ada Tuhan yang hak melainkan Allah dan bahwasanya Nabi Muhammad itu pesuruh Allah. 2.Mengerjakan Shalat lima waktu. 3.Membayar zakat. 4.Mengerjakan haji. 5.Berpuasa pada bulan Ramadhan. HR.Sepakat Ahli Hadits".
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah, telah berkata Rasulullah SAW: Seseorang yang menyimpan hartanya, tidak dikeluarkan zakatnya, akan dibakar dalam neraka Jahannam, baginya dibuatkan setrika dari api kemudian disetrikakan ke badannya. Seterusnya (hadits ini panjang). HR.Ahmad dan Muslim".
Tag :
fiqih,
kitab zakat
0 Komentar untuk "Kitab Zakat"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"