BERPANTIK / BERBEKAM (KITAB PUASA / SHIYAM BAGIAN 7)
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Ibnu 'Abbas: Sesungguhnya Nabi SAW telah berpantik ketika beliau dalam ihram, dan beliau berpantik pula sewaktu beliau puasa. HR.Bukhari".
Sabda Rasulullah SAW:
"Rasulullah SAW berkata: Berbukalah (batallah puasa) orang yang memantik dan yang berpantik. HR.Ahmad dan Tirmidzi".
Berpantik siang hari bagi orang yang puasa, adakah membatalkan puasa atau tidak? Sebagian ulama berpendapat: Tidak. Mereka mengambil alasan dengan
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Ibnu 'Abbas: Sesungguhnya Nabi SAW telah berpantik ketika beliau dalam ihram, dan beliau berpantik pula sewaktu beliau puasa. HR.Bukhari".
Ulama yang lain berpendapat: bahwa berpantik itu membatalkan puasa. Pendapat ini beralasan dengan:
Sabda Rasulullah SAW:
"Rasulullah SAW berkata: Berbukalah (batallah puasa) orang yang memantik dan yang berpantik. HR.Ahmad dan Tirmidzi".
Hadits yang pertama lebih kuat dari hadits yang kedua, maka dengan sendirinya pendapat yang pertama lebih kuat dari pendapat kedua.
Tag :
fiqih,
kitab puasa (shiyam)
0 Komentar untuk "Berpantik / Berbekam (Kitab Puasa / Shiyam Bagian 7)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"