Mut'ah / Pemberian (Kitab Nikah / Perkawinan Bagian 8)
Mut'ah nama suatu pemberian dari suami kepada istrinya sewaktu dia menceraikannya. Pemberian ini diwajibkan atas laki-laki apabila penceraian itu terjadi dengan kehendak suami, kecuali kalau penceraian itu dengan kehendak dari istri, pemberian itu tidak wajib.
Banyaknya pemberian itu menurut keridhaan keduanya dengan mempertimbangkan keadaan kedua suami-istri, sebaik-baiknya jangan kurang dari seperdua mahar.
Firman Allah SWT:
"Senangkanlah olehmu hati mereka dengan pemberian dan lepaslah mereka secara baik. QS.Al Ahzab:48".
Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Anda Berguna Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
Tag :
fiqih,
kitab nikah (perkawinan)
0 Komentar untuk "Mut'ah / Pemberian (Kitab Nikah / Perkawinan Bagian 8)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"