Hukum-Hukum Yang Bersangkut Paut Dengan Jual Beli (Kitab Mu'amalat Bagian 7)
1. Mubah (boleh), ialah asal hukum jual beli.
2. Wajib, seperti wali menjual harta anak yatim apabila terpaksa, begitu juga qadhi menjual harta muflis (orang yang lebih banyak utangnya daripada hartanya). Nanti akan kami terangkan di artikel yang akan datang.
3. Haram. Keterangan ada di artikel yang telah lalu macam-macam jual beli yang terlarang/dilarang.
4. Sunnah. Seperti jual beli kepada sahabat atau famili yang dikasihi dan kepada orang yang sangat membutuhkan barang itu.
Tag :
fiqih,
kitab mu'amalat
0 Komentar untuk "Hukum-Hukum Yang Bersangkut Paut Dengan Jual Beli (Kitab Mu'amalat Bagian 7)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"