Pembagian Waktu (Kitab Nikah / Perkawinan Bagian 6)
Masing-masing istri "bagi orang yang banyak istri" hendaklah dipisahkan tempat kediaman mereka itu. Masing-masing menempati sebuah rumah, rumah itu pun harus sama, kecuali kalau mereka sama-sama ridha dan ikhlas ditempatkan dalam sebuah rumah saja.
Pembagian waktu di antara istri-istri itu, hendaklah sama dan betul dilakukan, baik yang mempunyai kediaman didalam sebuah rumah maupun masing-masing rumah sendiri-sendiri.
Kalau kiranya seorang suami diam dalam sebuah rumah terpisah dari istrinya, hendaklah pertemuan suami dengan istri-istri itu pun dilakukan dengan seadil-adilnya. Umpamanya bila seorang istri dipanggil kerumahnya, maka yang lain pun hendaklah dipanggil juga kerumahnya dengan memakai giliran dan waktu yang tertentu. Tidak boleh suami melakukan memanggil seorang istri kerumahnya dan yang lain didatanginya. Dan sebaliknya begitu juga, jika seorang istri didatangi kerumahnya, maka yang lain pun hendaklah didatangi pula kerumahnya.
Maka diam suami dengan istri-istrinya hendaklah sama lamanya; sekurang-kurangnya masa pembagian itu semalam dan sebanyak-banyak tiga malam. Pendek kata wajib atas suami bersifat seadil-adilnya terhadap istri-istrinya, kecuali kalau dengan ridha yang sungguh-sungguh dari pihak istri.
Sabda Rasulullah SAW:
"Barangsiapa beristri dua sedangkan dia lebih mementingkan salah seorang daripada keduanya, dia akan datang nanti di hari kiamat pinggangnya (rusuknya) cenderung/bungkuk. HR.Ahmad dan Empat Orang Ahli Hadits".
Apabila suami hendak berpergian hanya dengan salah seorang istrinya, hendaklah dia adakan undian di antara istri-istrinya itu, siapa yang memperoleh undian hendaklah dia yang dibawa dan yang lain boleh tinggal.
Sabda Rasulullah SAW:
"Rasulullah apabila hendak berjalan, beliau mengundi istri-istrinya, kemudian beliau berjalan dengan istri yang beruntung dalam undiannya. HR.Bukhari dan Muslim".
Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Anda Berguna Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
Tag :
fiqih,
kitab nikah (perkawinan)
0 Komentar untuk "Pembagian Waktu (Kitab Nikah / Perkawinan Bagian 6)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"