Agama Anak Yang Didapat (Kitab Mu'amalat Bagian 39)
Kalau anak didapat di dalam negeri Islam, ia dipandang sebagai anak Islam; Kalau didapat di lingkungan negeri yang bukan Islam, dia dipandang bukan Islam. Selain daripada itu, anak-anak dapat dihukumkan dengan Islam apabila salah seorang dari ibu-bapaknya Muslim.
Firman Allah SWT:
"Orang-orang yang beriman dan anak cucu mereka yang mengikut kepada mereka tentang kepercayaan. Kami ikutkanlah anak cucu mereka kepada mereka. QS.At Thur:21".
Peringatan :
!. Kalau seseorang mengambil sesuatu yang didapat dengan sengaja berkhianat, artinya tidak diberitahukannya, dengan sengaja diambil untuk menjadi miliknya sendiri, kemudian hilang barang itu dari tangannya, ia wajib mengganti walaupun diberitahukannya juga kemudian. Sebaliknya kalau dia mula-mula dengan sengaja untuk amanat kemudian terbalik menjadi berkhianat, dia tidak wajib mengganti dengan semata-mata menyengaja khianat sesudah adanya barang di tangannya.
2. Kalau barang sudah dimiliki oleh yang mendapatnya, kemudian datang yang empunya, hendaklah dikembalikan barang itu berikut tambahannya yang tidak dapat dipisahkan, terkecuali tambahan yang terpisah adalah kepunyaan yang mendapatnya.
Bantu Klik Iklan Dibawah Ya, Terima Kasih atas Bantuannya
Tag :
fiqih,
kitab mu'amalat
0 Komentar untuk "Agama Anak Yang Didapat (Kitab Mu'amalat Bagian 39)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"