ZIARAH KUBUR
Menziarahi kubur disunnahkan bagi laki-laki. Adapun perempuan, bagi mereka berziarah kubur itu makruh karena tabiat perempuan lemah hati, lekas susah, maka ditakuti akan mencucurkan air mata dan akan berkeluh kesah berduka cita sehingga lupa akan kekuasaan Allah.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Buraidah, Rasulullah SAW telah berkata: Dahulu saya telah melarang kamu berziarah ke kubur, sekarang Muhammad telah mendapat izin untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarahlah kami, karena sesungguhnya ziarah itu mengingatkan akherat. HR.Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi".
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah: Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengutuki perempuan-perempuan yang ziarah ke kubur. HR.Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi".
Disunnahkan bagi orang yang menziarahi kubur, memberi salam kepada ahli kubu dan mendo'akan mereka (memintakan ampun dan memintakan keselamatan ahli kubur).
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya: Rasulullah SAW mengajari mereka, ketika mereka akan pergi ke kubur, supaya mengatakan: Assalamu 'alaikum ya ahlid-diyari minal mukminina wal muslimina wa inna insya allahu bikumul-lahiquna fas-alullaha lana wa lakumul 'afiyata (Mudah-mudahan selamatlah dan sejahteralah orang Mu'minin dan Muslimin yang disini, kami mudah-mudahan akan menyusul kamu; kami mohonkan kepada Allah supaya kami dan kamu mendapat keselamatan). HR.Muslim dan Ahmad".
Tag :
fiqih,
kitab janazah
0 Komentar untuk "Ziarah Kubur (Kitab Janazah bagian 13)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"