Memberi Makan Ahli Mayat (Kitab Janazah bagian 12)

Memberi Makan Ahli Mayat (Kitab Janazah bagian 12)

MEMBERI MAKAN AHLI MAYAT

Kaum kerabat, tetangga, sahabat handai-taulan dari ahli mayat hendaklah memberi makan kepada keluarga (ahli) mayat, karena keadaan mereka sedang dalam kekalutan belum sempat mengurus makanan mereka sendiri.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abdullah bin Ja'far, katanya: Tatkala datang kabar meninggalnya Ja'far ketika terbunuh. Rasulullah SAW bersabda: Buatkanlah olehmu makanan untuk keluarga Ja'far, karena mereka sedang menderita kesusahan (kekalutan). HR.Lima Orang Ahli Hadits terkecuali Nasai".

Inilah yang disyari'atkan dalam agama Islam, bukan sebagaimana yang biasa dilakukan di Indonesia, semua tetangga, sahabat yang dekat atau yang jauh, keluarga, teman, dan orang sekampung semua itu, datang beramai-ramai berkumpul dirumah ahli mayat, untuk makan-makan dan ahli mayat terpaksa menyediakan makanan yang bermacam-macam, biarpun sampai menghabiskan harta peninggalan si mayat. Malahan kalau kurang, hartanya sendiri dihabiskan pula. Orang-orang yang datang di tempat kematian itu, sepanjang hari tidak perlu berbelanja lagi, sudah cukup keperluannya ditanggung oleh yang kematian yang sedang bersedihan dan berduka-cita kehilangan anak atau bapak yang dicintainya: Bahkan yang datang itu pun beratus-ratus pula. Selain dari perayaan di hari matinya itu, diadakan pula beramai-ramai untuk makan-makan di hari ketiga dari hari meninggalnya, hari ke tujuh, ke sepuluh, empat puluh, seratus dan seterusnya. Kesedihan itu selalu diperbaharui (dibangkit-bangkit) dan kerugian selalu ditambah-tambah. Semua itu hukumnya haram, tidak diizinkan oleh agama Islam yang maha suci, lebih-lebih kalau ahli mayat itu ada yang belum sampai umur (belum baligh).

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Jarir bin 'Abdullah Al-Bajali, katanya: Berkumpul-kumpul pada ahli mayat serta membikin makanan-makanan sesudah mayat dikuburkan, kami anggap sebagian dari meratap (sama hukumnya dengan meratap, yaitu haram). HR.Ahmad dan Ibnu Majah".

Memang kalau kita renungkan lebih jauh serta kita fikirkan dengan pikiran yang sehat dan tenang tidak dipengaruhi oleh apapun juga, alangkah sedihnya ahli mayat, ssudah ia kehilangan anak, buah jantungnya, atau kehilangan bapak pemegang kemudi hidup dan penghidupannya, hartanya dihabiskan pula. Kalau tidak diikutinya kehendak adat yang semacam itu, ia tercela di mata kaum adat yang berpikiran tidak sehat itu.
0 Komentar untuk "Memberi Makan Ahli Mayat (Kitab Janazah bagian 12)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top