Tingkatan Haji (Kitab Haji dan Umrah Bagian 5)
Haji dipandang dari jurusan syarat-syaratnya mempunyai lima tingkatan:
1. Sah semata-mata.
Syaratnya: Islam. Maka sah haji anak-anak walau belum mumayiz dengan pimpinan walinya.
2. Sah mengerjakannya sendiri.
Syaratnya Islam dan Mumayiz.
3. Sah untuk haji yang dinazarkan.
Syaratnya: Islam, baligh dan berakal.
4. Sah menjadi bayaran fardhu Islam (Kewajiban sekali seumur hidup).
Syaratnya: Islam, baligh, berakal, merdeka.
5. Wajib.
Syaratnya: Islam, baligh, berakal, merdeka dan kuasa.
Tag :
fiqih,
kitab haji dan umrah
0 Komentar untuk "Tingkatan Haji (Kitab Haji dan Umrah Bagian 5)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"