SUNNAH YANG LEBIH PENTING (SUNNAH MUAKKAD)
Dalam madzhab Syafi'i ada dua sunnah yang lebih penting dari yang tersebut yang kita bahas tentang artikel sebelumnya sehingga bila salah satu daripada keduanya ditinggalkan hendaklah diganti dengan sujud sahwiPengertian:
Sujud Sahwi yaitu sujud dua kali sesudah tasyahud akhir sebelum salam, yaitu sujud karena kelupaan. Sahwi = kelupaan
Sujud Sahwi yaitu sujud dua kali sesudah tasyahud akhir sebelum salam, yaitu sujud karena kelupaan.
(sujud sahwi: yaitu sujud dua kali sesudah tasyahud akhir sebelum salam, yaitu sujud karena kelupaan (sahwi=kelupaan)
1. Membaca tasyahud pertama sesudah sujud kedua dari raka'at yang kedua sebelum berdiri pada raka'at yang ketiga.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abdullah bin Bukainah: Kami telah shalat bersama-sama Rasulullah SAW shalat Zuhur, beliau berdiri dan beliau ketinggalan duduk tasyahud pertama, maka pada akhir shalat, beliau sujud dua kali. HR.Bukhari dan Muslim".
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Ibnu Mas'ud, katanya: Sesungguhnya Muhammad SAW telah berkata: Apabila kamu duduk pada tiap-tiap dua raka'at shalat, maka hendaklah kamu baca Attahiyyatu lillah dan seterusnya (lihat lafadz tasyahud yang telah lalu). HR.Ahmad dan Nasai".
2. Qunut sesudah i'tidal yang akhir pada shalat subuh dan Witir, sejak malam 16 bulan Ramadhan sampai akhirnya.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Anas, katanya: Senantiasa Rasulullah SAW qunut pada shalat Subuh hingga sampai saat beliau meninggal dunia. HR.Imam Ahmad".
Lafadz Qunut:
"Allahummahdini fiman hadait, wa-'afini fiman 'afait, watawallani fiman tawallait, wa-barikli fima a'thait, waqini syarrama qadhait, fainnaka taqdhi wala yuqdha 'alaik, wainnahu la yadzilu-man walait, wala ya'izuman 'adait tabarakta rabbana wata'alait".
Artinya:
"Ya Allah berilah aku petunjuk, seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan seperti orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan, perlindungilah aku seperti orang-orang yang telah mendapat perlindunganMu, beri berkahlah barang yang telah Engkau berikan kepadaku, jauhkanlah aku daripada kejahatan yang telah Engkau pastikan, karena sesungguhnya hanya Engkaulah yang dapat memastikan akan sesuatu, dan tak ada lagi yang berkuasa diatas Engkau dan sesungguhnya tidak akan terhina orang yang mendapat perlindunganMu, dan tidak akan mulia orang yang Engkau memusuhinya. Ya Allah bertambah-tambah kebaikanMu dan hilanglah segala yang tidak layak bagiMu. HR.Abu Daud, Tirmidzi dan Nasai".
Sebagian ulama berpendapat, bahwa Qunut yang tertentu pada shalat Subuh itu tidak disunnahkan, hadits anas tersebut menurut penyelidikan mereka hadits dha'if, hanya yang disyari'atkan qunut nazilah (qunut karena bahaya, bala', yang menimpa akan masyarakat Islam) seperti musim penyakit ta'un, kolera, zaman rusuh, musim kemarau, Qunut nazilah disunnahkan pada kalian shalat lima waktu.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Anas, sesungguhnya Nabi SAW telah membaca qunut satu bulan lamanya, beliau mendo'akan atas segolongan masyarakat Arab, kemudian beliau hentikan. HR.Ahmad, Muslim, Nasai dan Ibnu Majah".
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abbas, katanya: Telah qunut Rasulullah SAW satu bulan berturut-turut pada shalat Zuhur, 'Ashar, Maghrib, 'Isya dan Subuh. Pada tiap-tiap akhir shalat diwaktu i'tidal raka'at penghabisan, beliau mendo'a atas mereka dari Kabilah Banu Sulaim, Ra'lin, Zakwan dan 'Ushaiyah, orang yang shalat mengikuti beliau lalu mengaminkan do'a beliau itu. HR.Abu Daud dan Ahmad".
Tag :
fiqih,
kitab shalat
0 Komentar untuk "Sunnah Yang Lebih Penting / Sunnah Muakkad (Kitab Shalat Bagian 12)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"