Menguburkan Janazah (Kitab Janazah bagian 7)

Menguburkan Janazah (Kitab Janazah bagian 7)

MENGUBURKAN JANAZAH

Hukum menguburkan mayat, fardhu kifayah atas yang hidup. Dalam kubur sekurang-kurangnya, kira-kira tidak terbau busuk mayat itu dari atas kubur dan kira-kira tidak dapat dibongkar oleh binatang buas karena maksud menguburkan mayat ialah untuk menjaga kehormatan mayat itu dan menjaga kesehatan orang-orang yang di sekitar tempat itu.

Lobang kubur itu disunnahkan memakai lobang lahad, kalau tanah perkuburan itu keras: akan tetapi jika tanah perkuburan tidak keras mudah runtuh, seperti tanah yang bercampur dengan pasir, maka lebih baik dibikinkan lobang tengah.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari 'Amir bin Sa'd katanya:Buatkan olehmu lobang lahad untukku dan pasanglah diatasku batu bata, sebagaimana di buat pada kubur Rasulullah SAW. HR.Ahmad dan Muslim".

Sesampainya mayat di kubur hendaklah diletakkan kepalanya di sisi kaki kubur, lalu diangkat ke dalam lahad atau lobang tengah, di miringkan ke sebelah kanannya, dihadapkan ke kiblat. Ketika meletakkan mayat ke dalam kubur disunnahkan membaca:

"Bismillahi wa-'ala millati Rasulillah".

Artinya:
"Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah".
HR.Tirmidzi dan Abu Daud.

Sabda Rasulullah SAW:
"Bahwasanya Abdullah bin Yazid telah menshalatkan jenazah Al-Harits, kemudian dimasukkan ke kubur dari sebelah kaki kubur dan katanya: Cara seperti ini (memasukkan mayat dari kaki kubur) adalah dari sunnah Nabi SAW. HR.Abu Daud".

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari 'Ubaid bin 'Umair dari bapaknya: Seorang laki-laki telah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang beberapa dosa besar. Jawab beliau: Dosa besar ada sembilan: 1.Syirik. 2.Sihir. 3.Membunuh orang. 4.Memakan riba. 5.Memakan harta anak yatim. 6.Lari dari perperangan. 7.Menuduh orang berzina. 8.Durhaka kepada ibu bapak. 9.Menghalalkan Baitil Haram kiblat kamu sewaktu kamu hidup dan sesudah mati. HR.Abu Daud dan Nasai".

Yang dimaksud dengan kiblat sesudah mati, yaitu dalam lobang lahad.

Beberapa Sunnah Yang Bersangkutan Dengan Kubur

1. Ketika memasukkan mayat ke kubur, sunnah menutup diatasnya dengan kain atau sebagainya, kalau mayat itu perempuan.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Ahli Kufah: Sesungguhnya 'Ali bin Abi Thalib telah datang kepada mereka, sewaktu mereka sedang menguburkan mayat, dan telah di bentangkan kain diatas kuburnya, lantas 'Ali mengambil kain itu dari kubur, serta berkata: Ini (tutup) hanya diperbuat untuk mayat perempuan. HR.Baihaqi".

2. Kubur itu sunnah ditinggikan dari tanah biasa, sekedar sejengkal agar supaya diketahui.

Sabda Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya Nabi SAW telah meninggikan kubur anak beliau Ibrahim kira-kira sejengkal. HR.Baihaqi".

3. Kubur lebih baik didatarkan daripada di munjungkan.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu-Al-Haiyaj dari 'Ali, berkata ia: Saya utus engkau sebagaimana Rasulullah SAW telah mengutus daku: Janganlah engkau biarkan arca, melainkan hendaklah engkau hapuskan dan kubur yang di munjungkan melainkan hendaklah engkau datarkan. HR.Muslim".

4. Menandai kubur dengan batu atau sebagainya di sebelah kepalanya.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Muthlib bin 'Abdullah, katanya: Tatkala 'Utsman bin Mazh'un wafat, jenazahnya dibawa keluar lalu dikuburkan. Nabi SAW menyuruh seorang laki-laki mengambil batu. Tetapi laki-laki itu tidak kuat membawanya. Rasulullah SAW bangkit mendekati batu itu dan menyingsingkan kedua lengan baju beliau, kemudian batu itu dibawa, lalu diletakkan di sebelah kepalanya, sambil bersabda: Aku memberi tanda kubur saudaraku dan aku akan menguburkan disini siapa yang mati diantara ahliku. HR.Abu Daud".

5. Menaruh kerikil (batu kecil-kecil) diatas kubur.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Jafar bin Muhammad, dari bapaknya: Sesungguhnya Nabi SAW telah menaruh batu kecil-kecil di atas kubur anak beliau Ibrahim. HR.Syafi'i".

6. Menaruh pelepah yang basah diatas kubur.
Keterangannya hadits dari Ibnu 'Abbas, yang menerangkan bahwa Nabi SAW pernah mengerjakan demikian.

7. Menyiram kubur dengan air.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Ja'far bin Muhammad dari bapaknya: Sesungguhnya Nabi SAW telah menyiram kubur anak beliau Ibrahim. HR.Syafi'i".

8. Sesudah mayat dikuburkan, disunnahkan bagi yang mengantarkan berhenti sebentar untuk mendo'akannya (meminta ampun dan minta supaya ia mempunyai keteguhan dalam penjawaban-penjawabannya).

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Usman: Nabi SAW apabila selesai dari menguburkan mayat, beliau berdiri lalu bersabda: Mintakanlah olehmu ampun saudaramu dan mintakanlah supaya ia berketetapan, karena ia sekarang ditanya. HR.Abu Daud dan Hakim".

Larangan Yang Bersangkutan Dengan Kubur

1. Menembok kubur.

2. Duduk diatasnya.

3. Membuat rumah diatasnya.

4. Membikin tulisan-tulisan diatasnya.

5. Menjadikan pekuburan jadi masjid.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Jabir: Rasulullah SAW telah melarang menembok kubur, duduk diatasnya dan membuat rumah diatasnya. HR.Ahmad dan Muslim".

Pada Riwayat Nasai:
"Rasulullah SAW telah melarang membuat rumah diatas kuburan dan membuat tulisan diatasnya".

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW telah berkata: Mudah-mudahan Allah membunuh akan Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kubur Nabi-Nabi mereka menjadi masjid. HR.Bukhari dan Muslim".
0 Komentar untuk "Menguburkan Janazah (Kitab Janazah bagian 7)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top