HAL-HAL YANG DILAKUKAN SESUDAH MATI
1. Hendaklah dipejamkan (ditutupkan) matanya dan menyebut kebaikan serta mendo'akan dan memintakan ampun atas dosanya.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Syadda bin Aus, berkata Rasulullah SAW: Apabila kamu menghadapi orang mati, maka hendaklah kamu tutupkan matanya karena sesungguhnya mata itu mengikutkan ruh. Dan hendaklah kamu mengucapkan yang baik (umpama mendo'akannya), maka sesungguhnya ia dipercayai menurut apa yang diucapkan oleh ahlinya. HR.Ahmad dan Ibnu Majah".
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Ummi Salamah, berkata Nabi SAW: Janganlah kamu berdo'a atas dirimu melainkan do'a kebaikan karena sesungguhnya malaikat mengaminkan apa yang kamu ucapkan. HR.Muslim".
2. Hendaklah di tutup seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan kepadanya dan supaya tidak terbuka auratnya.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari 'Aisyah, Sesungguhnya Rasulullah SAW ketika beliau wafat di tutup dengan kain. HR.Bukhari dan Muslim".
3. Tidak ada halangan untuk mencium mayat, bagi keluarganya atau sahabat-sahabatnya yang sangat sayang dan berduka cita dengan matinya.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari 'Aisyah: Rasulullah SAW telah mencium 'Usman bin Mazh'un ketika ia telah mati, sehingga tampak air mata mengalir di muka beliau. HR.Ahmad dan Tirmidzi".
4. Ahli mayat yang mampu hendaklah dengan segera membayar utang si mayat jika dia berhutang, baik dibayar dari harta peninggalannya atau dari pertolongan keluarga-keluarga itu sendiri.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah, telah berkata Rasulullah SAW: Dari orang mu'min itu tergantung (tak sampai ke hadirat Tuhan), karena utangnya, hingga dibayar dahulu utangnya itu (oleh familiny). HR.Ahmad dan Tirmidzi".
Adapun orang yang tidak mampu, maka terserah kepada Allah yang Maha Pemurah, menurut keadaan tujuan dan maksud orang itu sewaktu ia berhutang, sebagaimana diterangkan dalam hadits dibawah ini.
Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Ibnu 'Umar, berkata Rasulullah SAW: Hutang itu ada dua macam, barangsiapa yang mati meninggalkan hutang, sedang ia berniat akan membayarnya, maka saya yang akan mengurusnya dan barangsiapa yang mati sedangkan ia tidak berniat akan membayarnya, maka pembayarannya akan diambilkan dari kebaikannya karena di waktu itu tidak ada emas dan perak (untuk membayarnya). HR.Thabrani".
Tag :
fiqih,
kitab janazah
0 Komentar untuk "Hal-Hal Yang Dilakukan Sesudah Mati (Kitab Janazah Bagian 3)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"