Shulhu / Perdamaian (Kitab Mu'amalat Bagian 30)
Shulhu yaitu aqad perjanjian untuk menghilangkan perdendaman, permusuhan atau perbantahan.
Mengadakan perdamaian adalah suatu perkara yang amat terpuji, malahan disuruh dalam agama Islam.
Firman Allah SWT:
"Perdamaian itu amat baik. QS.An Nisa:128".
Sabda Rasulullah SAW:
"Perdamaian harus (boleh) antara Muslimin kecuali perdamaian yang menghalalkan barang yang haram atau mengharamkan yang halal. HR.Ibnu Hibban dan Tirmidzi".
Macam-Macam Perdamaian
1. Perdamaian antara Muslimin dengan yang bukan orang Islam.
2. Perdamaian antara Imam dengan kaum bughah (kaum yang tidak tunduk kepada imam) = kaum pemberontak.
3. Perdamaian antara suami istri.
4. Perdamaian dalam urusan mu'amalat. Inilah yang banyak terjadi dan perlu sekali menjadi perhatian.
Tag :
fiqih,
kitab mu'amalat
0 Komentar untuk "Shulhu / Perdamaian (Kitab Mu'amalat Bagian 30)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"