Tuesday, September 1, 2015
Qaidah (Kitab Mu'amalat Bagian 9)
1. Sesuatu yang dilarang karena zatnya, tidak dibolehkan melainkan apabila terpaksa, tidak ada jalan lain.
2. Yang dilarang guna penutup pintu kejahatan, dibolehkan karena butuh (maslahat).
0 Komentar untuk "Qaidah (Kitab Mu'amalat Bagian 9)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"