Rukun Haji (Kitab Haji dan Umrah Bagian 6)

Rukun Haji (Kitab Haji dan Umrah Bagian 6)

Rukun Haji (Kitab Haji dan Umrah Bagian 6)

1. Ihram (Berniat mulai mengerjakan haji atau umrah).

Sabda Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya segala amal ibadah hanya sah dengan niat. HR. Bukhari".

2. Hadir di Padang 'Arafah pada waktu yang ditentukan, yaitu mulai dari tergelincir matahari (waktu Zuhur) tanggal 9 bulan Haji sampai terbit Fajar tanggal 10 bulan Haji. Artinya orang yang sedang mengerjakan haji itu wajib berada di Padang 'Arafah pada waktu tersebut.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abdur Rahman bin Ya'mur: Bahwa orang-orang Najdi telah datang kepada Rasulullah SAW sewaktu beliau sedang berada di Padang 'Arafah. Mereka bertanya kepada beliau, maka beliau terus menyuruh orang supaya mengumumkan: "Haji itu 'Arafah". Artinya yang terpenting urusan haji ialah hadir di 'Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam 10 sebelum terbit fajar, sesungguhnya ia telah dapat waktu yang sah. HR.Lima Orang Ahli Hadits".

3. Thawaf (berkeliling Ka'bah).
Thawaf rukun ini dinamakan "Thawaf Ifadhah".

Firman Allah SWT:
"Dan hendaklah mereka thawaf (mengelilingi) rumah yang tua itu (Ka'bah). QS.Al Haj:29".

Syarat Thawaf:

a. Tertutup aurat.

Sabda Rasulullah SAW:
"Orang yang bertelanjang tidak boleh thawaf (berkeliling Ka'bah). HR.Bukhari dan Muslim".

b. Suci dari hadats dan najis.

Diriwayatkan:
"Dari 'Aisyah: Bahwasanya Nabi SAW ketika sampai di Mekkah, adalah pekerjaan yang mula-mula beliau kerjakan, ialah mengambil air shalat (wudhu) kemudian beliau thawaf. HR.Bukhari dan Muslim".

c. Ka'bah itu hendaklah di sebelah kiri orang yang thawaf.

Diriwayatkan:
"Dari Jabir: Bahwasanya Nabi besar SAW tatkala sampai di Mekkah, telah mendekat ke hajar aswad, kemudian beliau sapu hajar aswad itu dengan tangan beliau, kemudian beliau berjalan ke sebelah kanan beliau; berjalan cepat 3 kali berkeliling dan berjalan biasa 4 kali berkeliling. HR.Muslim dan Nasai".

Sesudah Rasulullah menyapu hajar aswad, beliau berjalan ke sebelah kanan beliau dengan sendirinya. Ka'bah ketika itu di sebelah kiri beliau.

d. Permulaan thawaf itu hendaklah dari hajar aswad. Keterangan hadits diatas.

e. Thawaf itu hendaklah 7 kali. Keterangan hadits yang diatas.

f. Thawaf itu hendaklah di dalam masjid, karena Rasulullah SAW melakukan thawaf dalam masjid.

Niat Thawaf

Thawaf yang terkandung dalam ibadah haji tidak wajib niat karena niatnya sudah terkandung dalam niat ihram haji. Tetapi kalau thawaf itu tersendiri bukan dalam ibadah haji seperti thawaf wada' (Thawaf karena akan meninggalkan Mekkah), maka wajib berniat. Niat thawaf disini, menjadi syarat sahnya thawaf itu.

Jenis-Jenis Thawaf:

a. Thawaf Qudum (Thawaf ketika baru sampai) sebagai shalat tahiyatul masjid.

b. Thawaf Ifadhah (Thawaf rukun haji).

c. Thawaf Wada' (Thawaf ketika akan meninggalkan Makkah).

d. Thawaf Nazar (Thawaf yang dinazarkan).

e. Thawaf Sunnah.

Bacaan Sewaktu Thawaf:
"Subhanallahi walhamdu lillahi wala ilaha ilallahu wallahu akbar wala haula wala quwwata illa billah".

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah, bahwasanya ia telah mendengar Nabi SAW bersabda: Barangsiapa berkeliling Ka'bah 7 kali dan ia tidak berkata selain dari Maha Suci Allah dan segala Puji bagi Allah, Tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah, Allah Maha Besar dan tidak ada daya upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah (Bacaan Sewaktu Thawaf diatas). Orang yang membaca kalimat tersebut, dihapuskan darinya 10 kejahatan, dan dituliskan 10 kebaikan dan diangkat derajatnya 10 tingkat. HR.Ibnu Majah".

4. Sa'i (Berlari-lari kecil diantara dua bukit Shafa dan Marwah).

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Shafiyah binti Syaibah: Bahwasanya seorang perempuan telah mengabarkan kepadanya (Shafiyah) bahwa dia telah mendengar Nabi SAW berkata diantara bukit Shafa dan Marwah: Telah diwajibkan atas kamu sa'i, maka hendaklah kamu kerjakan. HR.Ahmad".

Syarat-Syarat Sa'i:

a. Hendaklah dimulai dari bukit Shafa dan disudahi di bukit Marwah.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Jabir, Rasulullah SAW telah berkata: Hendaklah kamu mulai sa'i kamu di bukit yang lebih dahulu disebut Allah dalam Al-Quran. HR.Nasai


Sedang yang dahulu disebut dalam Al-Qur'an bukit Shafa.

b. Hendaklah sa'i itu 7 kali, karena Rasulullah telah sa'i 7 kali. Dari Shafa ke Marwah dihitung 1 kali, kembalinya dari Marwah ke Shafa dihitung 2 kali dan seterusnya.

c. Waktu Sa'i itu hendaklah sesudah thawaf, baik thawaf rukun atau thawaf qudum.

5. Mencukur atau menggunting rambut.
Ini kalau kita berpegang atas kata yang kuat. Sekurang-kurangnya menghilangkan 3 helai rambut. Pihak yang mengatakan bercukur menjadi rukun, beralasan karena tidak dapat diganti dengan penyembelihan.

6. Menertibkan rukun-rukun itu (Mendahulukan yang dahulu di antara rukun-rukun itu).
Yaitu mendahulukan niat dari semua rukun yang lain, mendahulukan hadir di Padang 'Arafah dari thawaf dan bercukur, mendahulukan thawaf dari sa'i jika ia tidak sa'i sesudah thawaf qudum. Keterangan amal Rasulullah SAW.
0 Komentar untuk "Rukun Haji (Kitab Haji dan Umrah Bagian 6)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top