Kitab Mu'amalat
Allah telah menjadikan manusia masing-masing berhajat kepada yang lain, supaya mereka bertolong-tolongan, tukar-menukar keperluan, dalam segala urusan kepentingan hidup masing-masing, baik dengan jalan jual beli, sewa menyewa, bercocok tanam atau perusahaan yang lain-lain, baik dalam urusan diri sendiri maupun untuk kemaslahatan umum. Dengan cara demikian kehidupan masyarakat jadi teratur dan subur, serta pertalian yang satu dengan yang lain menjadi teguh. Akan tetapi oleh karena sifat loba dan tamak tetap ada pada manusia, suka mementingkan diri sendiri agar supaya hak masing-masing jangan sampai tersia-sia dan juga guna menjaga kemaslahatan umum agar pertukaran dapat berjalan dengan lancar dan teratur, maka agama memberi peraturan yang sebaik-baiknya karena dengan teraturnya mu'amlat, kehidupan manusia jadi terjamin pula sebaik-baiknya, perbantahan dan dendam mendendam tidak akan terjadi.
Nasehat Lukmanul-Hakim kepada anaknya:
"Hai Anakku! Berusahalah untuk menghilangkan kemiskinan dengan usaha yang halal. Sesungguhnya orang yang berusaha dengan jalan yang halal itu, tidaklah ia akan mendapat kemiskinan, kecuali apabila ia telah dihinggapi oleh tiga macam penyakit: 1.Tipis kepercayaan agamanya. 2.Lemah akalnya. 3.Hilang kesopanannya".
Jadi yang dimaksud dengan mu'amalat tukar menukar barang atau sesuatu yang memberi manfaat dengan cara yang ditentukan, seperti jual-beli, sewa-menyewa, upah-mengupah, pinjam-meminjam, urusan bercocok tanam, berserikat dan usaha yang lainnya.
Tag :
fiqih,
kitab mu'amalat
0 Komentar untuk "Kitab Mu'amalat"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"