1. Sunnat mendahulukan kaki kiri ketika masuk ke kakus/wc dan mendahulukan kaki kanan tatkala keluar karena sesuatu yang mulia hendaklah dimulai dengan kanan, sebaliknya tiap-tiap yang hina dimulai dengan kaki kiri.
2. Janganlah berkata-kata selama dalam kakus/ws itu, kecuali atau dzikrullah ke dalam kakus, karena apabila Rasulullah SAW masuk kakus, beliau mencabut cincin beliau yang berukir Muhammad Rasulullah. HR.Ibnu Hibban.
3. Hendaklah memakai sepatu atau terompah atau sejenisnya karena Rasulullah SAW apabila masuk kakus beliau memakai sepatu. HR.Baihaqi.
4. Hendaklah jauh dari orang sehingga bau kotoran tidak sampai kepadanya, supaya jangan mengganggu orang itu.
5. Jangan berkata-kata dalam kakus itu, kecuali apabila ada keperluan yang sangat penting yang tidak dapat ditangguhkan, karena Rasulullah SAW melarang yang demikian. HR.Hakim.
6. Jangan buang air di air yang tenang, kecuali apabila air tenang itu besar menggenang seperti tebat, karena Rasulullah SAW melarang kencing di air tenang. HR.Muslim.
7. Jangan buang air di lubang-lubang tanah, karena kemungkinan ada binatang yang akan mendapat kesakitan dalam lubang itu dan Rasulullah SAW melarang demikian. HR.Abu Daud.
8. Jangan buang air di tempat perhentian, karena mengganggu orang yang berhenti disana.
Bantu Klik Iklan Dibawah Ya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
Satu Klik-an Sangat Berarti Untuk Kepentingan Blog Ini
Terima Kasih Atas Bantuannya
Tag :
fiqih,
kitab thaharah (bersuci)
0 Komentar untuk "Adab Buang Air (Kitab Thaharah / Bersuci Bagian 4)"
Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.
"Please, Don't SPAM"