Shalat Tarawih (Kitab Shalat Bagian 57)

Shalat Tarawih (Kitab Shalat Bagian 57)

SHALAT TARAWIH

Shalat Tarawih yaitu shalat malam pada bulan Ramadhan. hukumnya sunnah mu'akkad (penting bagi laki-laki dan perempuan), boleh dikerjakan sendiri-sendiri dan boleh berjama'ah. Waktunya sesudah shalat 'Isya sampai terbit fajar (waktu subuh).

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah: Rasulullah SAW menganjurkan supaya beramal di malam Ramadhan, beliau tidak menyuruh dengan keras, hanya beliau berkata: Barangsiapa menahan tidur serta beramal pada bulan Ramadhan dengan percaya akan kelebihannya serta ikhlas kepada Allah semata-mata diampuni Allah segala dosanya yang telah lalu. HR.Bukhari dan Muslim".

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari 'Aisyah: Sesungguhnya Nabi SAW telah shalat di masjid, maka shalat pula orang banyak mengikut beliau. Kemudian beliau shalat pula kedua kalinya, maka bertambah banyak orang mengikutinya; kemudian pada malam ketiga atau keempatnya, mereka berkumpul pula, beliau tidak datang kepada mereka. Paginya beliau berkata: Saya mengetahui apa yang kamu kerjakan malam tadi, (yaitu berkumpul untuk shalat). Saya tidak berhalangan untuk datang kepada kamu, hanya saya takut shalat itu menjadi wajib atas kamu. Kejadian tersebut pada bulan Ramadhan. HR.Bukhari dan Muslim".

Bilangan Raka'at Shalat Tarawih

Menurut riwayat Ahli Hadits adalah Rasulullah SAW shalat tarawih di masjid, bersama-sama dengan orang banyak, tiga kali selama hidup beliau pada malam tanggal 23, 25 dan 27 Ramadhan. Sesudah itu beliau tidak shalat tarawih berjama'ah lagi karena beliau takut shalat itu dijadikan wajib atas mereka di kemudian hari. Bilangan raka'at yang beliau kerjakan bersama-sama dengan orang-orang itu "delapan raka'at".

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari 'Aisyah, katanya: Yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW baik pada bulan Ramadhan atau lainnya tidak lebih dari sebelas raka'at. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Bukhari dan lainnya".

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Jabir: Sesungguhnya Nabi SAW telah shalat bersama-sama mereka delapan raka'at, kemudian beliau shalat witir. Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Hibban".

Pada setengah riwayat mengatakan. Sesudah mereka shalat berjama'ah di masjid, mereka shalat lagi di rumah. Di masa khalifah kedua ('Umar) beliau mengumpulkan orang banyak dan shalat bersama-sama dengan mereka 20 raka'at, sedang yang ikut dalam jama'ah khalifah itu ada beberapa sahabat yang terkenal dan terkemuka di masa itu. Mereka seorangpun tidak ada yang membantah kepada beliau, dan di masa 'Umar bin Abdul 'Aziz dijadikan 36 raka'at.

Ringkasnya:

Bilangan raka'at shalat tarawih itu bermacam-macam dilakukan oleh umat Islam sejak masa Rasulullah SAW sampai di masa sahabat. Yang dapat kita yakini dari hadits-hadits dan amal-amal sahabat-sahabat tadi yaitu kepada kita dianjurkan supaya beramal shalat dan lain-lain amal pada bulan Ramadhan, baik berjama'ah maupun sendiri-sendiri. Adapun ketentuan bilangan raka'at dan bacaan, tidak dapat keterangan yang pasti dari syara' hanya terserah kepada keyakinan kita masing-masing.
0 Komentar untuk "Shalat Tarawih (Kitab Shalat Bagian 57)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top