Jama' Taqdim dan Jama' Ta'khir (Kitab Shalat Bagian 30)

Jama' Taqdim dan Jama' Takhir (Kitab Shalat Bagian 30)

JAMA' TAQDIM (DAHULU) DAN JAMA' TA'KHIR (TERKEMUDIAN)

Jama' Taqdim yaitu shalat Zuhur dan 'Ashar dikerjakan di waktu Zuhur; Shalat Maghrib dan 'Isya dikerjakan di waktu Maghrib.

Jama' Ta'khir yaitu shalat Zuhur dan 'Ashar dikerjakan di waktu 'Ashar; shalat Maghrib dan 'Isya dikerjakan di waktu 'Isya.

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Anas, katanya: Rasulullah SAW apabila berangkat dalam perjalanan beliau, sebelum tergelincir matahari maka beliau ta'khirkan shalat Zuhur ke waktu 'Ashar, kemudian beliau turun (berhenti) beliau jama'kan keduanya (Zuhur dan 'Ashar). Maka jika telah tergelincir matahari sebelum beliau berangkat, beliau shalat Zuhur dahulu, kemudian baru beliau naik kendaraan. HR.Bukhari dan Muslim".

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari Mu'az: Bahwasanya Nabi SAW dalam perperangan Tabuk. Apabila beliau berangkat sebelum tergelincir matahari beliau Ta'khirkan Zuhur hingga beliau kumpulkan ke 'Ashar, beliau shalatkan keduanya (Zuhur dan 'Ashar di waktu 'Ashar); dan apabila beliau berangkat sesudah tergelincir matahari, beliau kerjakan shalat Zuhur dan 'Ashar sekaligus, kemudian beliau berjalan. Dan apabila beliau berangkat sebelum Maghrib, beliau ta'khirkan Maghrib hingga beliau lakukan shalat Maghrib beserta 'Isya dan apabila beliau berangkat sesudah waktu Maghrib beliau segerakan 'Isya dan beliau shalatkan 'Isya beserta Maghrib. HR.Ahmad dan Abu Daud dan Tirmidzi".

Syarat Jama' Taqdim

Syarat Jama' Taqdim menurut pendapat setengah ulama ada tiga:

1. Hendaklah dimulai dengan shalat yang pertama, (Zuhur sebelum 'Ashar atau Maghrib sebelum 'Isya). Karena waktunya adalah waktu yang pertama.

2. Berniat Jama', agar berbeda dari shalat yang terdahulu karena lupa.

3. Berturut-turut, karena keduanya seolah-olah satu shalat.

Syarat Jama' Ta'khir

Hendaklah berniat di waktu yang pertama, bahwa ia akan melakukan shalat pertama itu di waktu yang kedua, supaya ada maksud yang keras akan mengerjakan shalat pertama itu dan tiada ditinggalkan begitu saja.

Dan boleh pula orang yang tetap (tidak dalam perjalanan) shalat Jama' taqdim, karena hujan dengan beberapa syarat yang telah lalu di jama' taqdim. Dan diisyaratkan pula, bahwa shalat yang kedua itu berjama'ah di tempat yang jauh dari rumahnya serta ia dapat kesukaran pergi ke tempat itu karena hujan.
0 Komentar untuk "Jama' Taqdim dan Jama' Ta'khir (Kitab Shalat Bagian 30)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top