Syarat-Syarat Sah Shalat (Kitab Shalat Bagian 7)





SYARAT-SYARAT SAH SHALAT

*Hadats besar yaitu orang junub, haidh, nifas dan baru melahirkan, bersucinya dengan mandi.
*Hadats kecil yaitu orang yang tidak dalam air shalat (berwudhu').

Sabda Rasulullah SAW:
"Allah tidak menerima shalat seseorang diantara kamu apabila ia berhadats sehingga ia berwudhu. HR.Bukhari dan Muslim".

Firman Allah SWT:
"Jika kamu junub, maka hendaklah kamu bersuci. QS.Al Maidah:6".

2. Suci badan, pakaian dan tempat daripada najis.

Firman Allah SWT:
"Dan bersihkanlah pakaianmu. QS.Al Mudatsir:4".

Sabda Rasulullah SAW:
"Ketika A'rabi kencing dalam masjid, Rasulullah berkata: Tuangi olehmu kencing itu dengan setimba air. HR.Bukhari dan Muslim".

Diberi keringanan untuk dibawa shalat sedikit najis atau yang sukar memeliharanya (menjaganya) seperti nanah bisul dan darah berkhitan dan darah berpantik yang ada di tempatnya.
Qaidah: "Kesukaran itu membawa kemudahan".

3. Menutup aurat.
Aurat di tutup dengan suatu yang menghalangi kelihatan warna kulit. 'Aurat laki-laki antara pusat dengan lutut, 'aurat perempuan sekalian badannya kecuali muka dan dua tapak tangan.

Firman Allah SWT:
"Hai anak Adam (manusia), ambillah (pakailah) perhiasanmu ketika hendak shalat di masjid. QS.Al A'raf:31".

Berkata Ibnu Abbas: Yang dimaksud dengan perhiasan dalam ayat ini, pakaian untuk shalat.

Sabda Rasulullah SAW:
"Aurat laki-laki antara pusat dan dua lutut. HR.Daruquthni dan Baihaqi".

Firman Allah SWT:
"Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman, supaya mereka memejamkan mata mereka daripada yang tidak halal, dan hendaklah mereka menjaga kehormatan mereka, janganlah mereka memperlihatkan perhiasan mereka, selain dari yang biasa nyata kelihatan (sukar menutupnya) dan hendaklah mereka tutupkan kekudung (telekung) mereka ke kuduk dan ke dada mereka dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka, bapak mereka, mertua mereka, anak mereka, anak saudara mereka, saudara mereka, anak saudara mereka yang laki-laki atau perempuan, perempuan atau hamba mereka atau orang yang mengikutinya, diantara laki-laki yang tidak mempunyai syahwat (nafsu) kepada perempuan, dan kepada anak-anak yang belum bernafsu melihat aurat perempuan. QS.An Nur:31".

Sabda Rasulullah SAW:
"Dari 'Aisyah bahwa Nabi SAW telah berkata: Allah tidak menerima shalat perempuan yang telah baligh (dewasa) melainkan dengan bertelekung (kekudung). HR.Lima Ahli Hadits selain dari Nasai".

Sabda Rasulullah SAW:
"Daripada Ummu Salamah, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Nabi SAW: Bolehkah perempuan shalat hanya memakai baju kurung dan kekudung (telekung) saja, tidak memakai kain? Jawab Nabi SAW: Boleh, kalau baju kurung itu panjang sampai menutup dua tumitnya. HR.Abu Daud".

4. Mengetahui adanya waktu shalat.
Di antara syarat sah shalat mengetahui bahwa waktu shalat sudah ada. Keterangannya telah tersebut di pasal yang menerangkan waktu shalat.

5. Menghadap ke kiblat (Ka'bah).
Selama dalam shalat wajib menghadap ke kiblat. Kalau shalat berdiri atau shalat duduk menghadapkan dada. Kalau shalat berbaring, menghadap dengan dada dan muka. Kalau shalat menelentang, hendaklah dua tapak kakinya dan mukanya menghadap ke kiblat kalau mungkin, kepalanya diangkatkan dengan bantal atau sesuatu yang lain.

Firman Allah SWT:
"Maka hendaklah engkau hadapkan mukamu ke arah Masjidil Haram; dimana saja kamu berada hendaklah kamu hadapkan mukamu kesana. QS.Al Baqarah:144".

Sabda Rasulullah SAW:
"Berkata Nabi SAW kepada Khallad bin Rafi': Apabila engkau hendak shalat sempurnakanlah wudhu'mu, kemudian menghadaplah ke kiblat. HR.Muslim".
0 Komentar untuk "Syarat-Syarat Sah Shalat (Kitab Shalat Bagian 7)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top