Hak Istri Terhadap Suami


Kata-kata yang paling tepat:
Bahwa pernikahan mirip semacam perbudakan. Jadi istri dalam perkawinan laksana budak saja. Dalam setiap hal seorang istri wajib mentaati suaminya secara mutlak, dan hadits banyak yang menerangkan.


Sabda Nabi SAW:
"Wanita manapun yang meninggal dunia, sementara suami ridho, maka dia ada di surga".
Nabi SAW bersabda:
"Bila seorang wanita shalat 5 waktu, berpuasa sebulan, menjaga farjinya dan taat kepada suaminya, maka dia masuk surga Tuhannya".
Rasulullah SAW pernah menerangkan tentang wanita, beliau SAW bersabda:
"Mereka para wanita adalah yang mengandung, melahirkan, menyusui dan menyayangi anak-anak mereka,,,".


Nabi SAW bersabda:
"Aku melihat neraka, dan penduduknya terbanyak dari para wanita".
Ada yang bertanya:
"mengapa bisa begitu, ya Rasul".
Sabda Nabi SAW:
"Mereka sering melaknat dan mengingkari suaminya (yang menggauli/jima')".


Dalam hadits lain:
"Aku diperlihatkan ke dalam surga, dan penghuni dari wanita amat sedikit".
Ada yang bertanya:
"Lantas dimana para wanitanya".
Sabda Nabi SAW:
"Mereka hanya sibuk mengurusi 2 buah barang merah, emas perak dan minyak wangi".


Aisyah RA berkata:
Ada seorang pemuda menghadap Nabi SAW, dia berkata:
"Ya Rasul, sesungguhnya aku seorang pemuda yang dipinang, namun aku benci dengan pernikahan. Lantas apa hak suami yang diberikan istri".
Nabi SAW bersabda:
"Andaikan bagian tubuh suami sampai telapak kakinya dipenuhi nanah dan istrinya menjilatnya, dia belum memenuhi syukurnya terhadap suami".
Pemuda itu berkata:
"Apakah aku harus menikah".
Sabda Nabi SAW:
"Ya, menikahlah. sebab nikah lebih utama".


Ibnu Abbas RA meriwayatkan;
Seorang wanita dari Khats'am menghadap Nabi SAW, dia berkata:
"Sesungguhnya aku wanita bujangan dan ingin menikah, lalu apa hak suami".
Sabda Nabi SAW:
"Sesungguhnya hak suami yang diberikan istri adalah bila suami menghendaki dan merayu (jima'), sedang wanita berada di unta (misalnya), maka dia tidak boleh menolaknya. Diantara hak suami lagi, sebaiknya wanita tidak memberi sesuatu dari rumah lelaki kecuali tanpa izin suami. Bila ia melakukannya, maka dosanya ditanggung istri dan pahalanya diberikan kepada lelaki. Diantara haknya, sebaiknya dia tidak berpuasa sunnah kecuali atas izinnya. Bila ia tetap mengerjakan, puasanya tidak diterima, hanya memperoleh lapar dan haus. Bila si wanita keluar rumah tanpa izinnya, maka para malaikat melaknati sampai ia kembali ke rumah suami atau bertobat".


Nabi SAW bersabda:
"Andaikan aku diperbolehkan memerintah bersujud kepada orang lain, pasti aku memerintah istri bersujud kepada suami, sebab besarnya hak atas istri".


Nabi SAW bersabda:
"Seorang wanita bisa dekat dengan Dzat Tuhan bila ia berada dalam rumah suami. Sesungguhnya shalat wanita dalam rumah lebih utama daripada shalat di masjid. Shalat dikamarnya lebih utama daripada shalat di ruang tengah rumahnya. Dan shalat dalam mihda' lebih utama daripada shalat dalam kamar".
Mihda' ialah kamar didalam kamar, sebab tempat itu lebih tertutup.


Nabi SAW bersabda:
"Wanita adalah aurat, bila dia keluar, maka syetan selalu mengawasinya".
Nabi SAW bersabda:
"Wanita memiliki 10 aurat; ketika dia menikah, maka suaminya menutupi 1 auratnya. Bila ia meninggal dunia, maka kuburan akan menutupi 10 auratnya".


Istri memberikan hak suami amat banyak sekali, namun yang utama ada 2:

  1. Menjaga dan menutupi,
  2. Tidak menuntut apa yang diluar kebutuhan dan menahan diri dari hasil suami akan barang haram.
Memang demikian kebiasaan para wanita zaman dahulu. Bila seorang pria (suami) keluar dari rumahnya, si wanita akan berkata:
"Hati-hatilah memperoleh penghasilan haram. Kami lebih senang tabah menghadapi kelaparan dan penderitaan daripada menghadapi neraka".


Pernah seorang lelaki zaman dahulu bepergian, sementara tetangga amat tidak suka dia pergi. Mereka berkata kepada istri pria itu:
"Mengapa kamu ridho dengan kepergiannya! Padahal dia tidak memberikan nafkah untukmu".
Kata sang istri:
"Sejak aku kenal suamiku, dia kukenal sebagai orang yang pekerjaannya makan dan tidak kukenal sebagai orang yang mencari rizki. Dan aku punya Tuhan Yang Maha memberi makan".


(Kisah):
Rabi'ah binti Ismail meminang Ahmad bin Abil Hawari, dan Ahmad merasa tidak senang demi membela ibadahnya. Dia berkata kepada Rabi'ah:
"Demi Allah, lantaran kesibukanku, aku tidak berkeinginan dengan wanita".
Jawab Rabi'ah:
"Sungguh aku lebih sibuk dengan keadaanku dan tidak ada selera untukku. Aku mewarisi banyak harta dari suamiku, dan aku berharap kamu bisa menginfakkan buat teman-temanmu, sehingga aku bisa mengenal orang-orang shaleh lantaran kamu. Dan itu menjadi jalanku menuju Allah SWT".
Kata Ahmad:
Sampai akhirnya aku minta izin kepada guruku, dan dia melarangku untuk menikah, katanya:
"Diantara muridku tidak akan kawin kecuali telah berubah. Namun setelah guruku mendengar perkataan Rabi'ah binti Ismail, dia berkata:
"Kawinilah dia, sebab dia seorang kekasih (wali) Allah".
Ini adalah bahasan orang-orang beriman. Kata Ahmad:
"Nikahkanlah aku dengannya".
Rabi'ah binti Ismail dalam kalangan penduduk Syam mirip dengan Rabi'ah Al Adawiyah.


Diantara kewajiban bagi seorang istri ialah tidak menghamburkan harta suami, dia harus memelihara untuk suaminya. Nabi SAW bersabda:
"Tidak halal bagi seorang istri memberi makan dari rumah suami kecuali dengan izin suami,,,".

Hak orang tua wajib mengajarkan kepada putrinya agar mengajarkan kebaikan kepada suami. Sebagaimana ada riwayat bahwa Asma' binti Kharijah Al Fazari berkata kepada putrinya ketika menikah:
"Sesungguhnya kamu sudah keluar dari sarangmu yang selama ini mengembangkan dirimu, yakni menuju ke suatu tempat yang belum engkau kenal dan belum terbiasa dengannya. Kamu sebagai dasarnya, dan dia sebagai tiang penyanggamu. Jadilah kamu sebagai budak perempuan untuk lelakimu. Kamu jangan terlalu meminta, sebab dia bisa melupakanmu. Jika ia dekat, dekatilah; jika dia jauh, menjauhkan; jagalah hidung, pendengaran dan matanya. Sekali-kali dia jangan menciummu kecuali engkau selalu harum, tidak mendengar (darimu) kecuali yang bagus-bagus dan tidak melihat kecuali yang bersih-bersih".

Kata seorang pria kepada istrinya:
",,,janganlah terlalu banyak keluhan, ia bisa menghilangkan kecintaan yang tertolak dari hatiku. Memang hati selalu berubah; sungguh dalam hati ada suatu cinta dan penyakit, bila ia berkumpul, ia tidak bisa menetap dan selalu pergi".

Bantu Klik Iklan Dibawah Ya, Terima Kasih atas Bantuannya
Tag : kisah islami
6 Komentar untuk "Hak Istri Terhadap Suami"

Diantara kewajiban bagi seorang istri ialah tidak menghamburkan harta suami, dia harus memelihara untuk suaminya. Nabi SAW bersabda:
"Tidak halal bagi seorang istri memberi makan dari rumah suami kecuali dengan izin suami,,,".

Diantara kewajiban bagi seorang istri ialah tidak menghamburkan harta suami, dia harus memelihara untuk suaminya. Nabi SAW bersabda:
"Tidak halal bagi seorang istri memberi makan dari rumah suami kecuali dengan izin suami,,,". boleh bagi sumber hadis.

Bagaimana kalau hasil tabungan kita dari uang jajan yg dikasih suami kita beri buat keluarga kita. Bolehkah?

Seeloknya bercerita dengan suami. Berterus terang dengan suami

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top